Cerita.co.id – Sebuah fakta mengejutkan seringkali luput dari perhatian para pengendara di Indonesia: Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis, bahkan hanya lewat satu hari, tidak bisa lagi diperpanjang. Konsekuensinya? Pemilik SIM wajib menempuh prosedur pembuatan SIM baru dari awal, lengkap dengan serangkaian ujian yang harus dilalui. Aturan tegas ini bukan isapan jempol, melainkan landasan hukum yang berlaku dan telah berulang kali ditegaskan oleh pihak berwenang.
Ketentuan ini secara gamblang tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Pasal 4 ayat 3 secara eksplisit menyatakan, "Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru." Penegasan serupa juga disampaikan oleh akun resmi Digital Korlantas, yang secara lugas mengingatkan publik mengenai konsekuensi fatal ini.
Pesan dari Digital Korlantas sangat jelas: perpanjangan SIM tidak akan bisa dilakukan, baik melalui platform daring maupun secara langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), jika masa berlakunya sudah lewat, meskipun hanya satu hari. Ini berarti, Anda harus kembali mengulang seluruh proses pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik yang seringkali menjadi momok bagi sebagian orang. Tentu saja, proses ini tidak hanya memakan waktu dan tenaga lebih, tetapi juga berujung pada biaya yang lebih besar dibandingkan sekadar perpanjangan.

Related Post
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri mengatur secara rinci struktur biaya terkait SIM. Meskipun rincian angka tidak disebutkan di sini, secara umum, biaya untuk penerbitan SIM baru memang lebih tinggi ketimbang perpanjangan. Selain biaya pokok, pemohon juga diwajibkan menjalani tes kesehatan dan psikologi. Ada pula opsi untuk mengambil asuransi SIM, meskipun sifatnya tidak wajib.
Mengingat rumitnya prosedur dan potensi pembengkakan biaya, satu-satunya cara untuk menghindari skenario ‘SIM mati sehari, bikin baru lagi’ adalah dengan selalu memantau masa berlaku SIM Anda. Jadwalkan perpanjangan jauh sebelum tanggal kedaluwarsa tiba. Jangan biarkan kelalaian kecil berujung pada kerepotan besar dan pengeluaran tak terduga.








Tinggalkan komentar