Berita dari Cerita.co.id menyebutkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan gebrakan baru di pasar saham. BEI tengah menggodok revisi regulasi pencatatan saham, khususnya aturan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana. Tujuannya? Membuat pasar saham lebih menarik dan likuid, sehingga saham-saham perusahaan lebih mudah diperdagangkan.
Fokus utama revisi ini adalah pada ambang batas kepemilikan publik (free float). BEI akan mengevaluasi persyaratan minimum kepemilikan publik baik saat IPO maupun setelahnya. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa rencana perubahan ini akan segera dipublikasikan. Langkah ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait sebelum diajukan ke otoritas yang berwenang untuk mendapat persetujuan.

Nyoman menekankan komitmen BEI untuk selalu beradaptasi dengan dinamika pasar dan meningkatkan inklusi keuangan. BEI secara berkala melakukan evaluasi dan membandingkan regulasi dengan bursa saham global. Mereka juga aktif mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi yang diterapkan selalu relevan dengan kondisi pasar yang terus berkembang.

Related Post
Meskipun porsi saham yang dapat diperdagangkan publik menjadi faktor penting, Nyoman menegaskan bahwa ukuran emisi IPO bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan. Revisi regulasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik minat investor, baik domestik maupun internasional, sehingga mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia. BEI berharap revisi ini akan membuat saham lebih likuid dan menarik bagi investor.
Leave a Comment