Industri Vape Desak BNN Buka Kartu

Industri Vape Desak BNN Buka Kartu

Cerita.co.id, Jakarta – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah ini diambil untuk mendesak klarifikasi atas serangkaian pernyataan pejabat BNN yang dinilai kontradiktif mengenai isu vape dan potensi kandungan narkotika di dalamnya. APVI khawatir, perbedaan informasi ini berpotensi besar mempengaruhi persepsi publik dan arah kebijakan pemerintah terhadap industri vape yang sah dan telah diatur.

Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyoroti adanya disparitas dalam penyampaian informasi ke masyarakat oleh BNN. Ia menjelaskan, di satu kesempatan, BNN menyatakan bahwa temuan produk bermasalah yang dikaitkan dengan narkotika tidak berasal dari toko vape resmi dan tidak memiliki pita cukai. Namun, di forum lain, justru muncul pernyataan yang menyebutkan adanya produk vape yang mengandung zat terlarang dan bahkan dilengkapi dengan pita cukai resmi.

Industri Vape Desak BNN Buka Kartu
Gambar Istimewa : img.okezone.com

“Perbedaan pernyataan ini bukan hal sepele. Ini menyangkut persepsi publik, arah kebijakan, serta keberlangsungan industri legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” tegas Budiyanto, dalam keterangan resminya pada Kamis (30/4/2026). Ia menambahkan bahwa inkonsistensi ini menciptakan kebingungan dan ketidakpastian, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen yang mencari informasi akurat.

COLLABMEDIANET

Oleh karena itu, APVI mendesak BNN untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan dapat diverifikasi secara terbuka. Klarifikasi tersebut harus mencakup detail mengenai asal-usul produk yang dimaksud, status keaslian pita cukai yang disematkan, serta kondisi spesifik dari produk-produk yang diklaim mengandung zat terlarang tersebut. Permintaan ini diharapkan dapat menjernihkan informasi dan mencegah dampak negatif lebih lanjut terhadap industri vape yang telah patuh pada regulasi pemerintah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar