Berita gembira bagi pekerja berpenghasilan rendah! Informasi yang diperoleh Cerita.co.id menyebutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera cair. Pencairan direncanakan dimulai pada 5 Juni hingga Juli 2025, mencakup pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Tidak hanya itu, program ini juga akan menjangkau 3,4 juta guru honorer.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait BSU 2025 diharapkan segera terbit. "Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah (pada Juni 2025). Kita tunggu saja detailnya, ya," ujar Menaker.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa BSU 2025 akan disalurkan satu kali pada Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan ini merupakan stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik di kuartal II-2025. Program BSU sendiri bukanlah hal baru, sebelumnya program serupa telah terbukti efektif meningkatkan konsumsi rumah tangga selama pandemi Covid-19.

Related Post
Penyaluran BSU 2025 menjadi tanggung jawab bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama. Dengan total penerima mencapai lebih dari 20 juta orang, BSU 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu.
Leave a Comment