Cerita.co.id, Jakarta – Rapat kerja Komisi XI DPR RI menjadi arena perdebatan sengit antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Frederic Palit, terkait alokasi anggaran pendidikan. Isu krusial yang diperdebatkan adalah realisasi anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dari APBN, sesuai dengan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2007.
Dolfie secara terbuka mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan tahun 2024 yang dinilainya belum mencapai target 20 persen. Ia menyoroti stagnasi proporsi anggaran pendidikan di bawah ambang konstitusional, bahkan sebelum putusan MK. Data yang dipaparkannya menunjukkan angka 18 persen pada 2007, yang kemudian merosot menjadi 15,6 persen pada 2008. Ironisnya, setelah lebih dari satu dekade, proporsi tersebut tidak mengalami perubahan signifikan, yaitu 15 persen pada 2022, sedikit meningkat menjadi 16 persen pada 2023, dan 17 persen pada 2024. Bahkan, desain APBN 2025 menunjukkan angka yang serupa.

Dolfie dengan nada kritis menyindir peran sentral Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode 2005 dan kembali menjabat sejak 2016. Ia mempertanyakan mengapa dalam dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), realisasi anggaran pendidikan belum mencapai target yang diharapkan.

Related Post
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perhitungan 20 persen tidak dapat dilihat secara kaku karena komponen pembagi (denominator) belanja negara terus berubah. Ia juga mengungkapkan adanya alokasi anggaran pendidikan dalam bentuk cadangan yang masuk dalam skema pembiayaan, bukan belanja langsung. Menurutnya, pemerintah telah mendesain RUU APBN dengan alokasi 20 persen untuk pendidikan, namun realisasinya dipengaruhi oleh pergerakan komponen-komponen lain dalam APBN.




Tinggalkan komentar