Mobil Impian Terganjal Pajak

Mobil Impian Terganjal Pajak

Cerita.co.id menyoroti sebuah ironi pahit yang kerap dirasakan masyarakat Indonesia: pendapatan yang relatif kecil berbanding terbalik dengan beban pajak kendaraan bermotor yang tergolong paling tinggi di dunia. Kondisi ini disebut-sebut menjadi biang keladi melemahnya daya beli konsumen di sektor otomotif, menciptakan tantangan berat bagi industri dan masyarakat.

Data yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada tahun lalu hanya mencapai US$ 4.900. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Thailand yang menembus US$ 7.300, bahkan Malaysia dengan US$ 12.600.

Mobil Impian Terganjal Pajak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ironisnya, di tengah PDB per kapita yang lebih rendah, komposisi pajak untuk mobil berbahan bakar bensin di Indonesia justru melampaui kedua negara tersebut. Indonesia mematok pajak mulai dari 36,8 persen, sementara Malaysia hanya 10,1 persen, dan Thailand 32,2 persen.

COLLABMEDIANET

Tingginya beban pajak di Tanah Air disebabkan oleh berbagai komponen yang saling bertumpuk. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga biaya administrasi seperti penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Berbeda dengan Malaysia yang tidak memungut BBNKB dan menerapkan pajak mewah (luxury tax) yang sangat minim, bahkan kurang dari 1 persen. Thailand, meskipun memiliki struktur yang sedikit berbeda dengan PPN lebih rendah namun PPnBM lebih tinggi, secara keseluruhan tetap menawarkan beban pajak yang lebih ringan dibandingkan Indonesia.

"Pajak di Indonesia relatif tinggi. Ambil contoh, misalnya mobil keluar pabrik harganya Rp 100 juta. Tapi kalau kalian mau beli, bayarnya Rp 150 juta. Jadi Rp 50 jutanya sendiri pajak," ujar Kukuh Kumara, perwakilan Gaikindo, kepada Cerita.co.id di kantor Gaikindo, Menteng, Jakarta Pusat.

Analisis Gaikindo lebih lanjut menggarisbawahi bahwa tingginya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bisa mencapai 95 persen untuk model tertentu, ditambah dengan pungutan BBNKB, menjadi faktor utama yang memberatkan harga kendaraan. Ini secara langsung memengaruhi kemampuan masyarakat untuk memiliki mobil.

Oleh karena itu, Gaikindo mendesak adanya relaksasi kebijakan pajak guna menjadikan harga kendaraan lebih terjangkau. "Saat ini, dengan PDB di bawah Malaysia, pajak di Malaysia lebih rendah. Jadi itu kajian-kajian yang perlu dilakukan, supaya kita nggak egois dan masyarakat merasakan manfaatnya. Kembali, biar industri tumbuh, ekonomi juga tumbuh," tegas Kukuh. Ia menambahkan, perbandingan PDB Indonesia dengan Malaysia dan Thailand harus menjadi dasar pertimbangan untuk merevisi struktur pajak demi kemajuan industri dan kesejahteraan ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar