Cerita.co.id melaporkan kabar gembira bagi jemaat Paroki Aek Nabara. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan pengembalian penuh dana umat anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Proses ini dijadwalkan selesai dalam pekan ini, membawa kelegaan bagi banyak pihak yang terdampak setelah menanti cukup lama.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa sebagian dana, yakni Rp7 miliar, telah dikembalikan pada tahap awal. Sisa dana sebesar Rp21 miliar akan segera dicairkan dalam hari kerja, mulai Senin hingga Jumat pekan ini. Munadi menegaskan komitmen BNI untuk mengembalikan 100 persen kerugian yang dialami oleh nasabah, memastikan tidak ada satu pun anggota CU yang dirugikan.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat, di hari kerja akan kita kembalikan," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4). Pernyataan ini memberikan kepastian dan harapan baru bagi para jemaat.

Related Post
Pengembalian tahap awal sebesar Rp7 miliar tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi yang cermat serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sembari BNI terus memproses sisa dana yang harus dikembalikan, memastikan setiap detail telah diverifikasi dengan baik dan sesuai prosedur. Dengan kepastian ini, jemaat Paroki Aek Nabara dapat bernapas lega, menantikan dana mereka kembali sepenuhnya. Komitmen BNI dalam menyelesaikan persoalan ini menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap nasabahnya.









Tinggalkan komentar