Cerita.co.id, JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan adanya indikasi kuat pihak-pihak tertentu yang merasa tidak senang dengan potensi pertumbuhan koperasi di Indonesia. Pernyataan ini dilontarkan dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi di Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang menyoroti pentingnya koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional.
"Ada pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar. Pokoknya itu antiekonomi konstitusi," tegas Menkop Ferry, mengisyaratkan adanya agenda tersembunyi yang menghambat perkembangan koperasi.

Menurutnya, salah satu indikasi nyata dari upaya sabotase ini adalah kegagalan berulang dalam merevisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian. Menkop Ferry menjelaskan bahwa setiap kali rencana pembaruan UU Perkoperasian diajukan, selalu ada pihak yang berusaha menggagalkannya.

Related Post
"Sekarang rancangan Undang-Undang Perkoperasian sudah disetujui DPR. Besok akan kembali bolanya ke Kemenkop. Kita akan kawal supaya tidak ada unsur-unsur yang tidak senang dengan Kemenkop yang menjegal," sambungnya.
Meskipun menghadapi tantangan, Menkop Ferry menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga terwujudnya Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Pemerintah, kata dia, telah memberikan sinyal positif bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan dan mineral. Kementerian Koperasi bahkan berencana menerbitkan Peraturan Menteri terkait tata kelola SDA oleh koperasi.
Namun, keberpihakan pemerintah terhadap koperasi tidak selalu berjalan mulus. Adanya pihak-pihak yang merasa terancam dengan pertumbuhan koperasi menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi.







Tinggalkan komentar