Cerita.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Terbaru, lembaga antirasuah ini berhasil menyita total 33 unit kendaraan yang diduga kuat terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang terdiri dari mobil, sepeda motor, dan bahkan sepeda, kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Rincian barang bukti yang diamankan cukup beragam, mencakup tujuh unit mobil, lima belas unit sepeda motor, dan sebelas unit sepeda. Penyitaan aset bergerak ini menjadi bukti konkret keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana dan kekayaan yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di instansi tersebut.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus OTT yang sebelumnya menjerat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu figur sentral yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Related Post
Hingga kini, tim penyidik KPK masih terus bekerja keras mendalami aliran aset serta keterkaitannya dengan pokok perkara yang sedang disidik. Tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan aset lain atau penetapan tersangka baru seiring berjalannya proses hukum untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi di lingkungan Imigrasi.







Tinggalkan komentar