Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid—yang juga merupakan salah satu kader PKB—sebagai tersangka kasus korupsi. Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menyampaikan responsnya di Istana Kepresidenan Jakarta.
Introspeksi dan Proses Internal Partai
Ketua Umum PKB tersebut menekankan bahwa kasus yang menjerat Abdul Wahid harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di internal partai.“Agar tidak terulang lagi,” ujar Cak Imin, mengimbau agar semua pihak belajar dari pengalaman yang menimpa Abdul Wahid.Mengenai status keanggotaan dan kepengurusan Abdul Wahid di partai, Cak Imin memastikan bahwa proses internal partai akan segera dilakukan. “Ya pasti akan ada proses internal ya,” katanya. Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada permintaan bantuan hukum secara resmi yang diajukan oleh Abdul Wahid kepada pihak partai.









Tinggalkan komentar