2 Oknum Brimob Di Maluku Menjadi Tersangka Setelah Aniaya Warga

Uncategorized

2 Oknum Brimob di Maluku Menjadi Tersangka Setelah Aniaya Warga


2 Oknum Brimob di Maluku Menjadi Tersangka Setelah Aniaya Warga

2 Oknum Brimob di Maluku Menjadi Tersangka Setelah Aniaya Warga. Dua orang anggota Brimob yakni SA dan AG telah di tetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya di duga sudah menganiaya warga yang berada di Desa Olilit, Maluku.

Korban dalam penganiayaan bernaama Marselinus Fanumby yang
merupakan pemuda desa asal Desa Olilit, dan pelaku penganiayaan di duga di
lakukan oleh SA dan AG.

AKBP Romi Agusriansyah mengatakan bahwa setelah melakukan
pemeriksaan kepada 7 orang saksi, akhirnya polisi mengamankan dua anggota
brimob tersebut bersama tiga orang rekan lainnya. Untuk saat proses sedang
berjalan dan masih di kembangkan dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak yang
lain. Dan kami akan sampaikan perkembangan berikutnya kepada wartawan ucap
Romi, Sabtu (26/9/2020).

Romi juga menginfokan bahwa Kapolda Maluku juga sudah
menaruh perhatian pada kasus penganiayaan ini.

Beliau meminta proses hukum di tegakkan dengan benar terhadap para pelaku, Dimana semua pelaku yang terbukti melakukan kesalahan harus di tetapkan menjadi tersangka.

Kasus Penganiayaan Terjadi Kepada Seorang Warga di Maluku Oleh Anggota Brimob

Tentunya kami akan mengusut kasus ini hingga semua pelaku
bisa di mintai pertanggunjawaban secara hukum pidana dan kode etik.

Kapolres berjanji akan melakukan pemeriksaan kepada korban, dan akan di rencanakan ketika korban dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Pemeriksaan yang di lakukan untuk mencari tau bagaimana proes penganiayaan bias terjadi.

Anggota Brimob Menjadi Tersangka Setalah Melakukan Penganiayaan

Dari keterangan 7 saksi, di dapatkan informasi bahwa
kejadian bermula pada saat Briptu MA beserta adiknya bertemu dengan korban dan
Timotius Fanumby di pasar Olilit dan terjadi cekcok mulut. Lalu keributan
berpindah ke daerah sekitar pasar ikan Olilit.

Lalu terjadi pemukulan yang di lakukan Marsianus serta
Timotius terhadap Lukas yang merupakan adik Briptu MA, lalu Lukas kabur,
sementara MA pergi ke Mako Brimob untuk melaporkan ke pos jaga. Setelah
pelaporan Briptu MA, 3 orang anggota Brimob lain pergi ke menuju TKP.
Dan akhirnya terjadi pemukulan terhadap
Marsianus dan Timotius, dan setelah itu Timotius lari meninggalkan Marsianus di
bawa ke kompi Brimob. Dan akhirnya Marsianus di bawa oleh Polres untuk
melakukan Visum.


Related posts

Dalam Ricuh Didepan DPD. 94 Orang Diamankan Polisi Atas Demo Di DPR

Melda Ridayana

Menyinggung Ustaz Somad Fachrul Razi Bicara Soal Radikalisme

Rizki Amrulah

Ada Kabel Menjuntai di Halte TransJakarta

Rizki Amrulah

Gesek2 Kelaminnya ke Penumpang KRL ABG

Rizki Amrulah

Puncak Corona Prediksi April, DPR Fraksi PKB Minta Pemerintah Gerak Cepat

Rizki Amrulah

Kebakaran Terjadi di Gereja Bersejarah Prancis Piano Sampai Lukisan Abad 17 Hilang

Melda Ridayana

Leave a Comment