Cerita.co.id, Jakarta – Bagi calon penumpang bus, kini ada panduan penting untuk memastikan perjalanan Anda aman dan nyaman. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara proaktif meningkatkan pengawasan terhadap armada bus di seluruh Indonesia, salah satunya melalui sistem penandaan visual yang wajib diketahui setiap pelancong. Jangan sampai Anda salah memilih bus yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kemenhub kini gencar melakukan uji kelaikan jalan (ramp check) pada berbagai perusahaan otobus. Sebagai hasil dari inspeksi ini, bus yang memenuhi atau tidak memenuhi standar akan ditempeli stiker khusus. Penanda ini strategis diletakkan di kaca depan bagian kiri, memastikan setiap penumpang dapat dengan mudah melihat dan memahami status kelaikan bus sebelum memutuskan untuk naik. Ada tiga kategori stiker yang memiliki arti berbeda.
Kategori pertama adalah stiker berwarna biru dengan tulisan ‘Laik Jalan’. Ini adalah indikator terbaik, menandakan bahwa bus tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan. Bus dengan stiker ini dipastikan aman dan siap beroperasi tanpa kendala, dengan seluruh dokumen lengkap dan kondisi kendaraan yang prima.

Related Post
Selanjutnya, ada stiker berwarna merah bertuliskan ‘Inspeksi Laik Jalan’. Stiker ini mengindikasikan bahwa meskipun secara administrasi bus telah memenuhi syarat, terdapat beberapa catatan teknis yang memerlukan perbaikan segera. Bus dengan stiker ini masih diizinkan beroperasi, namun dengan peringatan keras agar perbaikan dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang dan mencegah potensi bahaya di jalan.
Kategori paling krusial adalah stiker silang berwarna merah. Ini adalah tanda larangan keras beroperasi. Bus yang ditempeli stiker ini dipastikan tidak memenuhi syarat kelaikan jalan, baik dari aspek administrasi maupun teknis, sehingga sangat tidak direkomendasikan dan dilarang keras untuk mengangkut penumpang.
Kemenhub tidak akan mentolerir pelanggaran. Bus yang nekat beroperasi dengan stiker silang merah akan langsung ditindak tegas, mulai dari penilangan hingga pencabutan izin operasional, demi menjamin keselamatan publik.
Selain mengandalkan stiker visual, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan mandiri status kelaikan jalan bus melalui aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di ponsel pintar Anda, memberikan lapisan keamanan tambahan sebelum memulai perjalanan.
Proses pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat sangat mudah:
- Unduh dan buka aplikasi Mitra Darat di ponsel Anda.
- Pilih fitur ‘Cek Laik’ yang tersedia di menu utama.
- Masukkan nomor kendaraan atau plat nomor bus yang ingin Anda periksa.
- Secara instan, aplikasi akan menampilkan status KPS (Kartu Pengawasan) dan BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) bus tersebut, memberikan informasi akurat mengenai kelaikannya.
Dengan adanya sistem stiker dan aplikasi Mitra Darat ini, Kemenhub berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan semakin meningkat. Jadi, sebelum naik bus, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa stiker atau status kelaikannya. Perjalanan aman dimulai dari pilihan yang tepat.









Tinggalkan komentar