Motor MBG Lokal Atau Impor Ini Jawabannya

Dana Sulistiyo

Motor MBG Lokal Atau Impor Ini Jawabannya

Cerita.co.id – Klaim Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen pada motor listrik yang akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan produk ini adalah karya anak bangsa yang diproduksi di Citeureup, Jawa Barat. Namun, di sisi lain, muncul dugaan kuat bahwa motor tersebut merupakan hasil rebadge dari produk Tiongkok yang jauh lebih murah.

Dadan Hindayana, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar mendukung operasional program, melainkan juga upaya nyata untuk mendorong industri nasional melalui pemanfaatan produk lokal dengan TKDN yang signifikan. "Seluruh unit motor ini merupakan hasil karya dalam negeri," tegas Dadan. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

Motor MBG Lokal Atau Impor Ini Jawabannya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, kecurigaan publik mencuat setelah motor listrik yang diduga kuat adalah EMMO JVX GT, terlihat sangat identik dengan Kollter ES1-X PRO asal Tiongkok. Penelusuran Cerita.co.id di platform marketplace Alibaba menunjukkan, Kollter ES1-X PRO dibanderol sekitar Rp 10 jutaan per unit, bahkan bisa turun hingga Rp 8 jutaan untuk pembelian grosir. Perbedaan harga yang mencolok ini memicu pertanyaan besar di kalangan warganet dan pegiat otomotif.

COLLABMEDIANET

Menanggapi polemik ini, pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), Hendro Sutono, menjelaskan fenomena umum di mana banyak produsen Tiongkok beroperasi layaknya ‘penjahit’. Mereka tidak menjual produk jadi, melainkan menawarkan kapasitas produksi sebagai Original Equipment Manufacturer (OEM) atau Original Design Manufacturer (ODM). "Platform seperti Alibaba adalah etalase yang menawarkan platform dasar dengan harga minimum," ujar Hendro. Spesifikasi detail seperti kapasitas baterai, kualitas sel, rating motor, hingga standar keselamatan, sepenuhnya ditentukan oleh pemesan.

Hendro menambahkan, definisi TKDN saat ini lebih mengukur seberapa besar nilai rupiah yang berputar di dalam negeri selama proses produksi, bukan seberapa ‘Indonesia’ sebuah produk secara teknologi. "Dua hal yang terdengar mirip, tapi sesungguhnya sangat berbeda," katanya, menekankan perbedaan fundamental tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2023 tentang kendaraan listrik, perhitungan TKDN motor roda dua didasarkan pada empat aspek utama: manufaktur komponen utama (bobot 50%), perakitan (30%), komponen pendukung (10%), dan riset pengembangan (10%).

Dengan perhitungan ini, Hendro menilai angka 48,5 persen sangat mungkin tercapai. "Jika Emmo membangun pabrik perakitan di Citeureup, Jawa Barat, dari aspek perakitan saja mereka sudah bisa mengklaim nilai signifikan," jelas Hendro. Tenaga kerja lokal, bangunan pabrik, penggunaan listrik PLN dan air PDAM, semuanya dihitung sebagai komponen dalam negeri. Bahkan, pembelian ban dari pemasok lokal atau proses ‘pack assembly’ baterai—meskipun selnya diimpor—menambah nilai lokal karena bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 telah dibayarkan di Indonesia, serta proses perakitan Battery Management System (BMS) dan casing dilakukan di sini.

Aspek riset dan pengembangan (R&D) dengan bobot 10 persen juga dapat diklaim sebagian besar hanya dengan menunjukkan proses sertifikasi dan pengujian di laboratorium lokal, serta perencanaan produk yang terdokumentasi. "Ketika semua pos ini dijumlahkan, angka 48,5% bukan hanya masuk akal, secara matematis Emmo bahkan berpotensi mencapai angka yang lebih tinggi," ungkap Hendro.

Namun, di balik angka TKDN yang ‘sah’ secara regulasi ini, ada kekhawatiran mendalam. Hendro menyoroti bahwa komponen-komponen inti motor listrik seperti sel baterai, motor Brushless Direct Current (BLDC), controller, rangka, dan sistem elektronik, hampir seluruhnya masih diimpor dari Tiongkok. "Secara regulasi, produk itu adalah ‘produk dalam negeri’ yang sah, layak masuk e-katalog, dan berhak diikutsertakan dalam pengadaan pemerintah senilai berapa pun. Tapi tidak satu pun teknologi kritis yang dikuasai Indonesia," tegasnya. Implikasinya, jika Tiongkok memutus suplai, seluruh rantai produksi motor ‘lokal’ ini bisa kolaps dalam hitungan minggu.

Inilah yang oleh para ekonom industri disebut sebagai shallow industrialization atau industrialisasi dangkal. TKDN hanya mengukur perputaran nilai uang di dalam negeri, tanpa benar-benar mengukur kedalaman penguasaan teknologi. "Selama TKDN hanya mengukur perputaran nilai uang dan bukan kedalaman penguasaan teknologi, kita akan terus menghasilkan produk yang Indonesia di atas kertas, tapi China di dalam mesinnya," pungkas Hendro.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar