Cerita.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, fokus penyidikan meluas ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret suami dari Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yakni Ashraff Abu (ASH).
Dalam sebuah operasi penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ashraff di Semarang, Jawa Tengah, tim penyidik KPK berhasil mengamankan satu unit kendaraan mewah. Mobil yang disita tersebut merupakan jenis mobil listrik bermerek BMW. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti terkait aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut menyasar kediaman Ashraff yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya untuk periode 2023-2024. Menurutnya, penyitaan aset ini merupakan prosedur standar dalam menelusuri jejak harta kekayaan yang diduga tidak wajar.

Related Post
"Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Saudara ASH di Semarang. Dalam proses tersebut, kami menyita satu unit kendaraan roda empat berupa mobil listrik BMW," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (23/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyitaan ini bukan tanpa alasan. KPK tengah mendalami adanya indikasi pencucian uang yang bersumber dari konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta berbagai penerimaan ilegal lainnya di lingkup Pemkab Pekalongan. Penyidik akan melakukan penelusuran mendalam terhadap aset yang disita untuk melihat keterkaitannya dengan perkara utama yang menjerat Fadia Arafiq.
Jika menilik catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2025, Ashraff Abu tercatat memiliki total kekayaan yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 42,2 miliar. Koleksi kendaraan di garasinya pun tidak main-main, yang menunjukkan gaya hidup kelas atas.
Dalam laporan tersebut, Ashraff tercatat memiliki dua unit mobil BMW yang diperoleh dari hasil kerja sendiri. Pertama adalah BMW iX1 keluaran tahun 2009 dengan estimasi nilai Rp 1,4 miliar, dan kedua adalah BMW X5 keluaran tahun 2015 yang bernilai sekitar Rp 1,7 miliar. Kehadiran mobil listrik BMW yang disita KPK kini menjadi teka-teki baru dalam pengembangan kasus ini.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. KPK kini tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga menelusuri setiap aliran dana yang mungkin telah disamarkan melalui berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut dalam membongkar jaringan pencucian uang ini.









Tinggalkan komentar