Berita dari Cerita.co.id menyebutkan bahwa aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini rumit dan berbelit, akan segera dirombak. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana besar untuk menyederhanakan aturan tersebut, menjawab keluhan investor yang selama ini merasa terbebani birokrasi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menginstruksikan agar aturan TKDN dibuat lebih ramah investor.
Agus Gumiwang menegaskan, pemerintah sedang menggodok aturan baru yang akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi TKDN. Ia menjanjikan proses yang lebih cepat, mudah, dan murah. Perubahan ini diharapkan menjadi magnet bagi investasi asing dan memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah bahkan berencana melakukan uji coba publik untuk memastikan aturan baru ini mengakomodasi semua kepentingan.

Di balik upaya mempermudah investasi, pemerintah juga memastikan perlindungan bagi industri dalam negeri, khususnya UMKM. Mekanisme perlindungan akan diterapkan untuk mencegah banjir produk impor. Aturan baru akan tetap memprioritaskan produk dalam negeri dengan nilai TKDN minimal 40 persen. Jika produk tersebut tidak tersedia, maka produk dengan TKDN minimal 25 persen akan dipertimbangkan.

Related Post
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan antara menarik investasi dan melindungi industri dalam negeri. Hasil dari revisi aturan TKDN ini diharapkan dapat segera dinikmati para pelaku usaha dalam waktu dekat.
Leave a Comment