Denza Hilang BYD Punya Nama Baru

Denza Hilang BYD Punya Nama Baru

Cerita.co.id – Babak akhir sengketa merek Denza telah tiba, menandai kekalahan signifikan bagi raksasa otomotif BYD di Mahkamah Agung. Keputusan ini tidak hanya menutup satu babak perselisihan hukum yang panjang, tetapi juga membuka spekulasi mengenai identitas baru yang akan digunakan BYD di pasar Indonesia.

Dalam putusan bernomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, Mahkamah Agung secara tegas menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh BYD Company Limited. Sebaliknya, permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi justru dikabulkan. Penolakan terhadap BYD ini didasarkan pada temuan bahwa kepemilikan merek Denza telah beralih tangan kepada PT Raden Reza Adi, bukan lagi PT Worcas Nusantara Abadi seperti yang disangka dalam gugatan awal. Kondisi ini menyebabkan gugatan BYD dinilai ‘error in persona’ atau salah pihak, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima.

Denza Hilang BYD Punya Nama Baru
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski mengalami kekalahan pahit di meja hijau, BYD tampaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi. Informasi yang dihimpun Cerita.co.id dari laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI menunjukkan bahwa BYD Company Limited telah mengajukan permohonan merek untuk nama ‘DANZA’.

COLLABMEDIANET

Permohonan dengan nomor registrasi IDM001414073 ini diajukan sejak 11 Agustus 2025. ‘DANZA’ diklasifikasikan dalam kelas 12, yang mencakup berbagai komponen dan jenis kendaraan. Mulai dari bantalan rem, bodi mobil, bus bermotor, kendaraan bermotor, mobil otonom, mobil yang dapat mengemudi sendiri, motor listrik untuk kendaraan darat, sasis mobil, hingga truk dan truk forklift, semuanya masuk dalam cakupan penamaan ini.

Tidak hanya itu, BYD juga mengajukan permohonan terpisah untuk ‘DANZA’ di kelas 37, dengan nomor registrasi IDM001426542. Kelas ini secara spesifik mencakup layanan purna jual dan perawatan kendaraan, seperti perbaikan kerusakan, pencucian, pelumasan, pembersihan, pemeliharaan, pemolesan, hingga pengisian baterai dan kendaraan listrik. Ini mengindikasikan niat BYD untuk membangun ekosistem layanan lengkap di bawah nama baru tersebut.

Dengan ditolaknya kasasi terkait merek Denza, dan adanya permohonan ‘DANZA’ yang telah diajukan, besar kemungkinan kita akan melihat perubahan signifikan dalam strategi penamaan produk BYD di masa mendatang. Akankah Denza benar-benar digantikan oleh Danza? Publik otomotif menanti konfirmasi resmi dari BYD terkait langkah strategis mereka selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar