Laporan dari Cerita.co.id mengungkap sorotan tajam terhadap harta kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap untuk memuluskan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Publik pun bertanya-tanya mengenai besaran harta kekayaan politisi berpengaruh tersebut.
Baca Juga
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap fakta mengejutkan. Hasto hanya sekali melaporkan harta kekayaannya, tepatnya pada 22 Desember 2003, dengan total mencapai Rp1,193 miliar. Hingga saat ini, belum ada pembaruan data resmi mengenai harta kekayaannya di laman e-LHKPN KPK. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan publik untuk transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya dari pejabat negara.
Sebelum menduduki posisi strategis sebagai Sekjen PDIP, Hasto memiliki rekam jejak karir yang cukup panjang. Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP, duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi. Pengalamannya juga mencakup jabatan Wakil Sekjen PDIP dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Tjahjo Kumolo. Luar dari dunia politik, Hasto memiliki pengalaman profesional di sektor swasta sebagai Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Perjalanan karirnya yang beragam ini semakin menarik perhatian publik untuk mengkaji lebih dalam terkait harta kekayaannya yang dilaporkan terakhir kali lebih dari dua dekade lalu. Pertanyaan besar kini muncul: apakah ada aset lain yang belum dilaporkan? Publik menantikan kejelasan dari KPK terkait hal ini.
Tinggalkan komentar