Sumber Cerita.co.id memberitakan dukungan penuh DPR RI terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman resmi pencabutan IUP disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet.
Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden. Menurutnya, pencabutan IUP ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem Raja Ampat yang begitu vital. Keputusan ini, lanjut Bambang, merupakan sinyal kuat bahwa pembangunan berkelanjutan diutamakan, tanpa mengorbankan keindahan dan kelestarian alam Raja Ampat.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa status Raja Ampat sebagai Global Geopark UNESCO sejak 2023 menjadi pertimbangan utama. Pencabutan IUP ini bukan hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia di mata dunia. "Langkah ini adalah bukti nyata kecintaan Pak Prabowo terhadap Raja Ampat," tegas Bambang. Raja Ampat, sebagai aset berharga Indonesia, harus dijaga dari kerusakan lingkungan.

Related Post
DPR berkomitmen mengawal proses selanjutnya, memastikan rehabilitasi lingkungan berjalan efektif dan tata kelola sumber daya alam di Raja Ampat diperkuat. Kolaborasi antar sektor juga didorong agar transisi pasca pencabutan IUP memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Ke depan, diharapkan sinergi pemerintah dan DPR dapat memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat tetap terjaga.
Leave a Comment