Berita mengejutkan datang dari Raja Ampat. Cerita.co.id sebelumnya memberitakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel, sementara empat perusahaan tambang lain di wilayah tersebut izinnya dicabut. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kelestarian lingkungan di surga bawah laut tersebut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Kementerian ESDM yang menunjukkan operasional PT Gag Nikel berjalan baik dan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Hasil evaluasi tim kami menunjukkan operasional PT Gag Nikel sangat baik dan sesuai Amdal," tegas Bahlil dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dari lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang diperbolehkan beroperasi. Empat perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, izinnya telah dicabut. Bahlil menekankan bahwa PT Gag Nikel merupakan bagian dari aset negara, sehingga pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan tersebut menjadi sangat penting.

Related Post
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Bahlil, telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel untuk memastikan ekosistem Raja Ampat tetap terjaga. "Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya," jelas Bahlil. Pemerintah memastikan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia tersebut. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang di Raja Ampat akan terus dipantau secara ketat.
Leave a Comment