Cerita.co.id mengabarkan sebuah insiden tak lazim yang terjadi di Tol Jagorawi pada Minggu (18/7/2026). Seorang pemuda berinisial S (22) kedapatan mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King miliknya melaju di jalur bebas hambatan tersebut. Usut punya usut, kejadian ini bermula dari kesalahan fatal dalam pengaturan aplikasi navigasi digital di ponselnya.
Menurut Kompol Jajuli, Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, S yang merupakan pemuda asal Cianjur Selatan, memulai perjalanannya dari kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Dengan mengendarai Yamaha RX-King bernomor polisi B 3649 KNB, ia berniat pulang menuju kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat. Sayangnya, aplikasi peta digital yang menjadi panduannya masih tersetel pada mode kendaraan roda empat, bukan sepeda motor.
Akibat panduan yang keliru tersebut, S diarahkan langsung menuju gerbang tol. Tanpa ragu, ia memasuki Tol Jagorawi dari arah UKI Cawang dan melaju santai di jalur bebas hambatan menuju Bogor. Kehadiran sepeda motor di jalan tol yang seharusnya hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih, segera menarik perhatian petugas pos patroli Jasa Marga dan kepolisian. Pengejaran pun segera dilakukan.

Related Post
Tepat pukul 06.20 WIB, laju sepeda motor Yamaha RX-King bernopol B 3649 KNB itu berhasil dihentikan oleh unit Patroli 211 di KM 25.500A Tol Jagorawi. Saat petugas di lapangan mendata identitas pengemudi dan kendaraannya, terungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan: S diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menjatuhkan sanksi tilang kepada S dengan menggunakan lembar biru. Prosedur ini memungkinkan pelanggar untuk segera membayar denda melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) tanpa perlu melalui proses sidang pengadilan. Kompol Jajuli menegaskan bahwa insiden ini tidak sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun kerugian materiil. Setelah proses pendataan dan penilangan selesai, S beserta sepeda motornya kemudian dikawal oleh petugas untuk keluar dari area jalan tol menuju jalur arteri terdekat.









Tinggalkan komentar