Cerita.co.id – Dunia keuangan Indonesia tengah menghadapi fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi nasional, pemahaman masyarakat terhadap instrumen perlindungan risiko atau asuransi justru menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Padahal, asuransi merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas finansial keluarga dari risiko yang tidak terduga.
Berdasarkan data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis secara kolaboratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi asuransi di tanah air merosot ke angka 42,84 persen pada Agustus 2026. Angka ini mencerminkan kemunduran jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka 45,45 persen.
Kondisi ini menciptakan sebuah anomali yang mencolok. Di satu sisi, tingkat literasi keuangan nasional secara umum justru mengalami lonjakan positif hingga mencapai 69,57 persen, sebuah pencapaian yang telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, di sisi lain, pemahaman spesifik mengenai asuransi justru berjalan berlawanan arah.

Related Post
Ketimpangan atau gap antara pemahaman (literasi) dan penggunaan (inklusi) asuransi juga masih sangat lebar. Saat ini, tingkat inklusi asuransi baru menyentuh angka 29,55 persen. Hal ini menyisakan selisih lebih dari 13 poin persentase yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang mungkin sudah memiliki produk keuangan, namun belum benar-benar memahami manfaat dan mekanisme perlindungan yang mereka miliki.
Direktur Utama PT Askrindo (Persero), R Mahelan Prabantarikso, memberikan peringatan keras mengenai situasi ini. Dalam sebuah kesempatan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Medan, ia menekankan bahwa penurunan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia menyoroti bahwa tantangan terbesar terletak pada generasi muda yang akan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia dalam satu dekade mendatang.
Mahelan memperkenalkan istilah ‘Gen Z Paradox’ untuk menggambarkan kondisi generasi muda saat ini. Menurutnya, Generasi Z adalah kelompok yang paling mahir dalam menggunakan teknologi digital dan sangat terkoneksi secara daring, namun di saat yang sama, mereka menjadi kelompok yang paling rentan terhadap risiko keuangan yang tidak terkelola dengan baik.
Data pendukung memperkuat kekhawatiran tersebut. Tercatat sebanyak 64,9 persen pengguna layanan pinjaman online berada pada rentang usia 19 hingga 34 tahun. Mirisnya, sekitar 58 persen dari pengguna tersebut menggunakan dana pinjaman bukan untuk kegiatan produktif, melainkan hanya untuk memenuhi tuntutan gaya hidup semata.
"Mereka sangat melek digital (digital literate), tetapi belum tentu melek finansial (financially literate)," tegas Mahelan. Ia menambahkan bahwa kemudahan akses digital ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan peluang besar, namun di sisi lain membawa risiko baru seperti perilaku konsumsi impulsif, ancaman penipuan digital, hingga pengambilan keputusan finansial yang ceroboh tanpa pendampingan yang memadai. Jika fenomena ini terus dibiarkan, ketahanan ekonomi jangka panjang Indonesia bisa terancam oleh rapuhnya fondasi keuangan generasi mudanya.









Tinggalkan komentar