Perpanjang Masa Belajar Dirumah Bagi Siswa Dalam Pengawasan Ortu

Nasional

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Belajar Dirumah


Perpanjang Masa Belajar Dirumah Bagi Siswa dari Perintah SE Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan dari surat edaran (SE) terkait kebijakan Perpanjang Masa Belajar dirumah selama wabah virus corona yang darurat COVID-19. Terkait wabah virus corona atau COVID-19 ini diperpanjang berdasarkan surat edaran yang dikirimkan terkait perpanjangan pembelajaran di rumah yang diperpanjang hingga 5 April 2020.

Konfirmasi yang dikatakan oleh Nahdiana yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang diucapkan tentunya pembelajaran di rumah masa darurat COVID-19 yang akan diadakan sampai tanggal 5 April 2020.

Masa Belajar Di Rumah Diperpanjang Hingga Bulan April Tanggal 5

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim cerita.co.id
bersama dengan Rizki wartawan dari sana tentunya diucapkan langsung oleh Nahdiana
dalam surat edaran yang tercantum. Perpanjangan ini disebutkan bahwa lakukan
pembelajaran dirumah dalam pengawasan orang tua. Namun surat edaran ini
bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anaknya dalam pengawasan orang tua. Tidak
keluar rumah ataupun hal lainnya yang tidak diinginkan.

Nahdiana juga telah meminta untuk konfirmasinya bahwa satuan
Pendidikan menginformasikan kepada orang tua siswa diharapkan untuk melakukan
pengawasan terhadap anaknya masing-masing. Hal ini harap dipastikan bahwa dalam
kondisi siswanya dalam pengawasan orang tua dan memang melakukan kegiatan
pembelajaran dan yang dilakukan dirumah.

Surat edaran tersebut juga berbunyi bahwa surat itu
memberikan informasi terkait Ujian Nasional yang dibatalkan. Sehingga kenaikan
kelas pun akan diatur dalam juknis tesendiri nantinya.


Related posts

BMKG Mengatakan Hujan Es di Aceh Fenomena Alam

Rizki Amrulah

Merasa Sangat Kehilangan Sosok Tokoh Penting BJ Habibie : SBY

Rizki Amrulah

Jokowi Mengunjungi Singapura Urusan Negara Sekalian Wisuda Kaesang ?

Rizki Amrulah

Mantan Dirut PLN Batubara Korupsi 477 Miliar Hanya Masuk Bui 2 Tahun

Melda Ridayana

Bentrokan Antar Ormas di Tanah Abang Memakan Korban

Rizki Amrulah

Prabowo Subianto Calon Punya Wakil Menteri Pertahanan

Rizki Amrulah

Leave a Comment