Sumber Cerita.co.id melaporkan, kebijakan baru pajak kendaraan bermotor yang akan diterapkan Januari 2025 mengancam industri sepeda motor nasional. Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) memprediksi penurunan penjualan hingga 20% akibat lonjakan harga.
Baca Juga
Kenaikan harga diperkirakan mencapai Rp800 ribu hingga Rp2 juta per unit, atau setara dengan 5-7%. Angka ini jauh melampaui inflasi dan akan memukul daya beli konsumen, terutama di segmen motor murah dan menengah. Meskipun penjualan motor di 2024 masih tumbuh sedikit, AISI pesimistis dan memproyeksikan dampak negatif yang signifikan tahun depan.
Ancaman tak hanya berhenti di penjualan. Industri pendukung seperti suku cadang, servis, hingga pembiayaan dan asuransi turut terdampak. Indonesia pun terancam kehilangan daya saing di pasar ASEAN, mengingat negara lain justru menurunkan pajak penjualan kendaraan. AISI mendesak pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi menjaga iklim investasi dan daya saing industri otomotif dalam negeri.
Tinggalkan komentar