Jokowi Meminta Proses Hukum Diingatkan Dahulu Baru Ditindak
Share0
Presiden Meminta Upaya Pencegahan Korupsi Diutamakan
Jakarta KPK yang berharap semua institusi pemerintah serius dalam melakukan upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut diminta dengan mengikuti sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo. KPK mengatakan tidak bermain-main apabila adanya mengusut tindak pidana korupsi jelas akan merugikan negara dan disanksi. Presiden meminta untuk melakukan cobaan pencegahan korupsi dahulu.
Selaku Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi oleh wartawan pada hari Rabu (13/11/2019). Dirinya mengatakan untuk tidak mencoba-coba korupsi karena dalam melakukan kejahatan telah terjadi maka tentunya korupsi sebagai kejahatan yang sangat luar biasa. Sehingga hukum akan segera diajukan dan diproses.
Presiden Meminta Upaya Pencegahan Dahulu Sebelum Dipidana
Febri mengatakan dirinya sudah mengikuti langkah selaras berdasarkan institusi dari Presiden. Namun Febri menyampaikan bahwa upaya pencegahan itu sudah dilakukan tentunya. Penindakan hukum yang dijalani diakui oleh Febri juga bahwa sudah selaras dan tidak melenceng yang dianggap sudah mengikuti perintah Presiden. Arahan Presiden Jokowi yang sempat pada rapat kerja kemarin untuk diminta dipreventif terlebih dahulu. Sehingga Febri juga membuktikan bahwa prosedur tersebut sudah selaras.
Diharapkan Presiden RI Untuk Mencegah Dahulu dan Diingatkan Dahulu Sebelum Dipidana
Presiden RI juga telah meminta untuk para aparat penegak
hukum lebih mendahulukan tindakan pencegahan terlebih dahulu sebelum diproses
hukumnya. Saat rapat kerja kemarin yang diumumkan oleh dirinya untuk diingatkan
terlebih dahulu. Sehingga jangan ditunggu kejadian baru dipidanakan. Hal
tersebut diminta oleh Presiden untuk dimengerti atas kemauan driinya.




