Sri Lanka Menawarkan Visa Travel Gratis Kepada Pelancong Indonesia
Share0
Pemerintah Sri Lanka telah menjalankan sebuah kebijakan visa gratis terhadap pelancong dari Indonesia dan juga masyarakat dari 47 negara lainnya yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus. Sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Antara, pengunjung dari Indonesia hanya dibutuhkan untuk mengisi sebuah formulir dan menyerahkannya kepada pihak imigrasi di Bandara Internasional Bandaranaike di Katunayake, Sri Lanka, agar para pengunjung dapat berjalan jalan dan menikmati Sri Lanka selama 30 hari lamanya.
Pelancong Disarankan Untuk Membuat Visa Secara Online
Untuk menghindari panjangnya antrian pembuatan visa gratis ini, kedubes Sri Lanka di Jakarta menyarankan para pelancong untuk mengisi formulir visa gratis ini secara online sebelum keberangkatan. Dengan melampirkan persetujuan visa gratis secara online ini, nantinya para pelancong Indonesia hanya diharuskan untuk menunjukkan surat perijinan ini ke loket imigrasi. Kebijakan dari visa perjalanan wisata secara gratis ini akan berlaku selama 6 bulan menurut Menteri Pengembangan Pariwisata Sri Lanka John Amaratunga.
Visa Travel Gratis Diadakan Untuk Meningkatkan Pengunjung Sri Lanka
Sri Lanka adalah rumah dari banyak situs bersejarah yang diakui oleh UNESCO, seperti contohnya adalah kota tua dari Anuradhapura, Polonnaruwa dan Kandy dan Benteng Galle Dutch. Sri Lanka juga memiliki pantai yang sangat cantik, pemandangan hijau dari ladang teh dan juga air terjun. Pada tahun 2018, Sri Lanka telah menyambut sebanyak 2.330.000 turis asing. Akan tetapi dikarenakan adanya penyerangan pada Paskah awal tahun ini yang menghancurkan 3 buah hotel mewah dan 3 Gereja serta adanya korban yang berjatuhan sebanyak 253 jiwa, kedatangan dari turis ke Sri Lanka menurun sebesar 30% yang dinyatakan oleh Menteri tata kelola keuangan negara Mangala Samaraweera pada April lalu yang menyebabkan devisa negara menurun sebanyak 1.5 milyar dollar pada tahun ini.




