Wamenag : Pembinaan Lingkungan Kemenag
Share0
Pembinaan dalam Lingkungan Kemenag
Larangan dari wacana Menag tentang pelarangan cadar dan
celana cingkrang yang dijadikan permasalahan polemik. Wakil dari Menteri Agama
yakni Zainut Tauhid yang menilai bahwa konteks tersebut adalah larangan untuk
pembinaan aparatur negara di lingkungan Kementerian Agama.
Membenarkan hal tersebut sebagai bentuk pembinaan dari ASN di Kementerian Agama. Dalam wacana tersebut diaturi oleh Wamenag bahwa aturan yang dibuatkan itu adalah peraturan hukum yang berlaku.
Wamenag Katakan Pembinaan Terhadap Kemenag
Wamenag juga yakin bahwa soal tersebut dapat dipastikan tidak melanggar dalam nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), agama apapun dan sosial budayanya.
Proses Pmebinaan Terhadap Kemenag Kata Wamenag
Dalam pantauan dari cerita.co.id tentunya pantauan terhadap
Wamenag itu mengatakan itu sebagai tanda peringatan untuk kita semua untuk
pembinaan ANS. Zainut diwawancara dalam memberikan informasi seputar wacana
tersebut untuk menerapkan aturan – aturan yang sudah dijadikan landasan kita
bersama, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).




