Presiden Beri Tanda Jasa Kepada Fahri Hamzah Dan Fadli Zon
Share0
Presiden Beri Tanda Jasa Kepada Fahri Hamzah Dan Fadli Zon Pada HUT RI Ke 78
Menko Polhukam Mahfud MD telah mengumumkan jika Presiden beri tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Pada akun twitternya, Mahfud MD pada hari Senin 10 Agustus menyatakan jika mereka akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya sebagai tanda jasa kepada negara.
Dalam peringatan HUT RI ke 78, Fahri Hamzah dan Fadli Zon
akan mendapatkan bintang dari Presiden.
Dalam tulisannya pada akun twitternya, Mahfud menuliskan “Pada HUT Proklamasi RI yang ke 75, Presiden RI memberikan bintang tanda jasa atas beberapa tokoh diberbagai bidang. Fahri Hamzah serta Fadli Zon mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Tetap berjuang terhadap kebaikan rakyat, bangsa serta negara”.
Presiden Beri Tanda Jasa Karena Menganggap Telah Bermanfaat Terhadap Rakyat
Penghargaan ini diberikan kepada Fadli dan Fahri setelah
menuntaskan jabatan menjadi Wakil Ketua DPR pada periode 2014 – 2019. Fadli
sendiri adalah Wakil Ketua DRP Gerindra, sedangkan Fahri adalah Wakil Ketua DPR
PKS.
Pada saat ini, Fahri sendiri telah diketahui keluar dari
pada PKS dan bergabung dengan Gelora.
“Rakyat telah ‘dianggap’ mendapatkan manfaatkan dari perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri serta pimpinan lembaga yang purnatugas dalam 1 periode mendapatkan bintang tersebut”, sambung Mahfud.
Fahri Hamzah Telah Berjasa 15 Tahun Menjadi Anggota DPR
Dari informasi yang didapatkan, Fahri menyatakan jika
dirinya telah mendapatkan informasi pemberian penghargaan ini dari DPR beberapa
hari yang lalu. Dirinya menyebutkan jika penghargaan ini diberikan karena
memimpin DPR 5 tahun.
Saat memberikan keterangan, Fahri menyatakan “Pada perspektif
atas pemberitahuan dari DPR kepada kami adalah pengusulannya karena telah
memimpin lembaga negara, DPR”.
Fahri juga telah menjelaskan jika dirinya telah menjadi
anggota DPR selama 15 tahun lamanya. Tepatnya adalah sejak tahun 2004 sampai
dengan tahun 2019. Dirinya telah menjadi pimpinan DPR pada tahun 2014 sampai
dengan tahun 2019.
Fahri juga menyampaikan jika “Saya sendiri memang telah
selama 15 tahun lamanya menjadi anggota DPR. Beberapa tahun telah jadi anggota
MPR saat transisi Presiden Habibie kepada Presiden Gus Dur (Presiden
Abdurrahman Wahid) pada kala itu.




