Cerita.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi memberlakukan skema ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayahnya. Aturan ini, yang bertujuan utama mengurai antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), membawa kabar baik bagi sebagian kalangan, khususnya para pengemudi ojek dan taksi online yang mendapatkan pengecualian khusus.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 12 September 2026 dan akan diterapkan hingga 20 September 2026. Berdasarkan Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diizinkan mengisi BBM subsidi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap hanya bisa mengisi di tanggal genap.
Namun, di tengah pembatasan ini, sektor transportasi daring di Makassar diberikan kelonggaran. Pengemudi ojek dan taksi online tetap dapat mengisi BBM subsidi tanpa terikat aturan ganjil-genap. "Kami sampaikan untuk teman-teman ojol pengisian di SPBU bisa langsung mengisi tanpa aturan ganjil genap, tapi wajib menunjukkan aplikasi dan atribut ojolnya," terang Okky Aditya Wibowo, Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Related Post
Pengecualian ini merupakan respons atas aspirasi para pengemudi angkutan daring yang kerap membutuhkan pengisian BBM lebih dari dua kali sehari, baik untuk kendaraan roda dua maupun empat. Intensitas rute perjalanan mengantar penumpang dan barang menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan ini. Meskipun demikian, pembatasan volume pembelian tetap diberlakukan: maksimal Rp 50 ribu untuk sepeda motor dan Rp 300 ribu untuk mobil.
Selain skema ganjil-genap, aturan tambahan juga diterapkan untuk mencegah praktik panic buying dan pengisian berulang. Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah.
Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, Kasman, dalam surat tersebut menegaskan bahwa penerapan sistem ganjil-genap ini adalah langkah konkret untuk "mengurai antrean" yang sering terjadi di SPBU. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih tertib dan merata selama periode penerapannya.








Tinggalkan komentar