Polisi Pakai Bodycam Saat Razia Jalanan

Polisi Pakai Bodycam Saat Razia Jalanan

Cerita.co.id – Upaya menciptakan ketertiban di jalan raya kembali diperketat oleh pihak kepolisian. Mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang, Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Jaya 2026. Namun, ada yang berbeda pada operasi kali ini. Tidak hanya sekadar melakukan penindakan di lapangan, kepolisian kini menerapkan standar transparansi baru dengan mewajibkan setiap petugas menggunakan kamera tubuh atau bodycam saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa langkah modernisasi ini diambil untuk menjamin akuntabilitas petugas di lapangan. Dengan adanya rekaman video, baik melalui bodycam maupun perangkat ponsel, setiap tindakan yang diambil oleh anggota kepolisian dapat dipertanggungjawabkan. Dokumentasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus alat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan saat bertugas.

Polisi Pakai Bodycam Saat Razia Jalanan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Operasi tahun ini mengusung tema besar mengenai kolaborasi antara kepolisian dan warga untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan selamat. Menurut Komjen Dadang, keselamatan di jalan raya bukanlah tanggung jawab polisi semata, melainkan hasil dari kesadaran kolektif. Ia menekankan bahwa kepatuhan yang ideal adalah kepatuhan yang lahir dari kecerdasan dan kesadaran diri masing-masing individu, bukan karena takut akan sanksi. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan akan lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif.

COLLABMEDIANET

Meski mengedepankan sisi humanis, petugas tetap akan menyasar berbagai pelanggaran krusial yang sering memicu kecelakaan fatal. Beberapa poin utama yang menjadi sasaran operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi mobil yang mengabaikan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga pelanggaran rambu lalu lintas. Selain itu, tindakan berbahaya seperti menerobos lampu merah, mengebut melebihi batas kecepatan, dan aksi melawan arus juga akan menjadi perhatian serius.

Komjen Dadang juga memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk melakukan pemetaan mendalam terhadap titik-titik rawan. Petugas diminta tidak hanya sekadar menilang, tetapi juga mengidentifikasi akar permasalahan di lapangan. Misalnya, jika banyak terjadi pelanggaran di satu titik, petugas harus mencari tahu apakah hal itu disebabkan oleh minimnya rambu, kondisi jalan yang rusak, kurangnya penerangan, atau faktor rekayasa lalu lintas yang kurang efektif.

Bahkan, untuk pelanggar yang masih berstatus pelajar, petugas diminta melakukan pendekatan khusus dengan mencatat identitas serta asal sekolah mereka. Hal ini bertujuan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut agar pelanggaran serupa tidak terulang. Melalui pengawasan ketat dari pihak Provost, diharapkan operasi ini mampu menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat secara nyata di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar