Penertiban Strobo dan Sirine Liar: Perang Terhadap Kebisingan Jalanan!

Penertiban Strobo dan Sirine Liar: Perang Terhadap Kebisingan Jalanan!

Sumber Cerita.co.id melaporkan bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melancarkan operasi penertiban penggunaan strobo dan sirine ilegal di jalan raya. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang semakin meningkat terkait penggunaan perangkat tersebut secara sembarangan oleh kendaraan sipil. Jalanan yang semestinya tenang kini kerap diramaikan oleh suara sirine dan kilatan strobo yang mengganggu, bahkan berpotensi menimbulkan konflik.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan bahwa aturan penggunaan strobo dan sirine akan ditata ulang. Ia menegaskan bahwa era penggunaan bebas perangkat tersebut di kendaraan pribadi akan segera berakhir. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 59, telah mengatur secara jelas penggunaan lampu strobo, rotator, dan sirine, yang hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu. Namun, penegakan hukum di lapangan masih lemah.

Penertiban Strobo dan Sirine Liar: Perang Terhadap Kebisingan Jalanan!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Brigjen Pol Faizal berharap penertiban ini tidak hanya sekadar menghukum pelanggar, tetapi juga mengembalikan fungsi utama strobo dan sirine sebagai penanda kendaraan prioritas yang membutuhkan akses cepat. Ia bahkan membuka wacana penggunaan teknologi sirine yang lebih "halus" namun tetap efektif, misalnya sirine frekuensi rendah yang tetap dapat didengar meski kendaraan kedap suara. Pasal 134 UU LLAJ telah menetapkan urutan prioritas kendaraan di jalan, mulai dari pemadam kebakaran, ambulans, hingga kendaraan pimpinan negara.

COLLABMEDIANET

Ironisnya, penyalahgunaan strobo dan sirine oleh kendaraan sipil masih marak terjadi. Brigjen Pol Faizal mengakui bahwa upaya penertiban telah dilakukan berulang kali, namun kini saatnya beralih dari penertiban ke penindakan tegas karena kesadaran masyarakat masih rendah. Polri berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya bagi seluruh pengguna jalan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment