Pajak BYD M6 DM Bikin Melongo

Pajak BYD M6 DM Bikin Melongo

Cerita.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terungkap mengenai besaran pajak tahunan untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) terbaru, BYD M6 DM keluaran tahun 2026. Siapa sangka, angka yang harus dibayarkan setiap tahunnya ternyata jauh di bawah ekspektasi, bahkan tidak menyentuh angka Rp 3 juta. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi calon pemilik yang mencari efisiensi biaya operasional.

Fenomena pajak super irit ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran Cerita.co.id, mobil keluarga berjenis MPV ini terdaftar dengan nilai jual yang relatif rendah di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi ini secara spesifik mengatur Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.

Pajak BYD M6 DM Bikin Melongo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam lampiran Permendagri tersebut, BYD M6 DM teridentifikasi dengan kode MEH. Total ada delapan varian model BYD M6 DM yang tercatat, dan yang menarik, seluruhnya memiliki nilai jual di bawah Rp 130 juta. Bahkan, varian termahal pun hanya dihargai Rp 123 juta, sementara yang termurah berada di kisaran Rp 104 juta. Angka-angka ini menjadi kunci utama di balik rendahnya beban pajak.

COLLABMEDIANET

Dengan nilai jual yang demikian kompetitif, otomatis besaran pajak tahunan pun ikut terpengaruh menjadi sangat terjangkau. Sebagai contoh konkret, untuk BYD M6 DM model MEH-FWD-20Y7 keluaran 2026 yang terdaftar di Jakarta, pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 2,558 juta. Angka ini berlaku untuk kendaraan pertama atas nama perusahaan, dengan asumsi tarif pajak 2 persen. Rinciannya, nilai jual kendaraan ini tercatat Rp 115 juta, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sebesar Rp 2,415 juta ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.

Data yang dihimpun Cerita.co.id menunjukkan bahwa berdasarkan simulasi perhitungan, pajak termahal untuk BYD M6 DM diperkirakan mencapai Rp 2,726 juta. Angka ini masih jauh di bawah batas Rp 3 juta, mengukuhkan posisi BYD M6 DM sebagai pilihan menarik dari segi biaya operasional tahunan.

Perbandingan dengan kompetitor di segmen MPV pun semakin menyoroti keunggulan BYD M6 DM. Ambil contoh Veloz Hybrid yang juga terdaftar di Jakarta. Pajak tahunan Veloz Hybrid paling rendah sudah menembus Rp 4,9 juta, bahkan varian tertingginya bisa mencapai Rp 6 jutaan. Perbedaan signifikan ini tak lain disebabkan oleh nilai jual Veloz Hybrid di Permendagri yang memang dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan BYD M6 DM, secara langsung berdampak pada besaran pajak yang harus ditanggung pemilik.

Perlu diingat, besaran pajak ini dapat bervariasi di setiap wilayah. Hal ini karena setiap provinsi memiliki tarif pajak yang berbeda, ditambah lagi dengan adanya opsen yang mungkin berlaku di luar Jakarta. Namun, secara keseluruhan, untuk sebuah MPV berteknologi PHEV yang canggih dan modern, pajak BYD M6 DM tergolong sangat murah, menjadikannya pilihan yang patut dipertimbangkan secara serius bagi konsumen yang mencari kombinasi antara teknologi ramah lingkungan, kenyamanan, dan efisiensi biaya jangka panjang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar