Fenomena tak biasa mencuat di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina belakangan ini. Sebuah laporan dari Cerita.co.id mengungkapkan bahwa motor legendaris Suzuki Thunder kini menghadapi larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan ini diambil lantaran motor dengan kapasitas tangki yang dikenal besar tersebut kerap disalahgunakan untuk menimbun BBM, terutama jenis subsidi, yang kemudian dijual kembali.
Pemandangan larangan tersebut bervariasi, mulai dari selembar kertas pengumuman yang ditempel hingga spanduk besar yang mencolok di area pengisian. Sebagai contoh, di sebuah SPBU di Bekasi, terpampang jelas peringatan bahwa kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder, serta motor dengan tangki yang telah dimodifikasi, tidak akan dilayani saat hendak mengisi bahan bakar.
Menanggapi isu yang berkembang, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa larangan ini bukanlah kebijakan sentral dari Pertamina, melainkan inisiatif yang diambil oleh masing-masing SPBU. Roberth menegaskan, "Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan. Bahkan, ketua umum klub motor terkait tidak mengalami kendala dalam pengisian BBM untuk aktivitas sehari-hari secara wajar." Pernyataan ini disampaikan Roberth kepada Cerita.co.id, baru-baru ini.

Related Post
Kendati demikian, Roberth tidak menampik adanya praktik penyalahgunaan di lapangan. Ia mengakui bahwa ada oknum yang secara sengaja memanfaatkan motor dengan tangki besar ini untuk berulang kali mengisi BBM bersubsidi, kemudian menjualnya kembali. Selain itu, maraknya modifikasi tangki pada beberapa motor untuk menampung volume BBM jauh lebih banyak dari kapasitas standar juga menjadi pemicu utama diberlakukannya larangan ini di sejumlah SPBU Pertamina.
Dari sisi spesifikasi, Suzuki Thunder memang dikenal memiliki kapasitas tangki BBM yang paling besar di kelasnya, mampu menampung hingga 15 liter bahan bakar. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pernah menjelaskan bahwa desain tangki besar pada Thunder sejatinya ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan pengendara yang sering menempuh perjalanan jauh atau touring. Di masa kejayaannya, motor ini memang menjadi pilihan favorit bagi para petualang dan penjelajah jalanan.
Suzuki Thunder sendiri merupakan salah satu sepeda motor kopling manual yang sangat populer pada masanya. Motor ini hadir dalam dua varian utama yang ditawarkan Suzuki, yakni Thunder 125 cc dan Thunder 250 cc. Varian 125 cc dibekali mesin 4 tak SOHC dengan 2 katup satu silinder berkapasitas 125 cc, menghasilkan tenaga puncak 11,8 PS pada 9.000 rpm dan torsi maksimal 9,4 Nm pada 7.500 rpm. Sementara itu, versi 250 cc mengusung mesin 4 tak SOHC TSCC berkapasitas 249 cc, yang mampu menyemburkan tenaga 22 daya kuda pada 7.500 rpm dan torsi maksimal 20,5 Nm pada 6.000 rpm.
Motor yang menjadi ikon di era 2000-an ini mulai mengaspal di Indonesia sejak tahun 2004, sebelum akhirnya produksinya dihentikan pada tahun 2015. Kini, popularitasnya kembali disorot, namun bukan karena performa, melainkan karena kapasitas tangkinya yang memicu kebijakan kontroversial di beberapa SPBU.







Tinggalkan komentar