Cerita.co.id melaporkan, antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menimbulkan keresahan di Sumatera Utara beberapa waktu lalu kini terkuak penyebab utamanya. Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, mengonfirmasi bahwa kendala distribusi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh seorang pengemudi dari anak usaha Pertamina. Insiden ini membantah spekulasi yang sebelumnya beredar luas di masyarakat mengenai kelangkaan stok atau isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Oki menjelaskan, masalah ini berakar dari laporan tindakan kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh seorang sopir. Menanggapi pelanggaran tersebut, perusahaan cucu Pertamina itu segera mengambil langkah tegas, termasuk memberikan peringatan dan menjatuhkan sanksi disipliner kepada oknum yang terlibat. "Di Sumatera Utara itu yang menjadi kendala memang adalah laporan fraud. Kemudian fraud dari sopir atau driver, yang kemudian dari perusahaan, itu cucu perusahaan kami, memberikan peringatan dan juga melakukan penindakan," ujar Oki saat ditemui di sela acara Global Hydrogen Ecosystem 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan bahwa sanksi tersebut bersifat individual dan tidak ada PHK massal seperti yang dikhawatirkan publik. Oki juga memastikan bahwa pasokan BBM secara nasional tetap aman dan stok berada pada level yang mencukupi. Berkat penanganan cepat dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, proses distribusi di Sumatera Utara kini telah kembali membaik dan berjalan lancar. "Kita juga sudah dibackup oleh TNI dan sekarang alhamdulillah distribusinya sudah semakin lancar," imbuhnya.

Related Post
Senada dengan pernyataan Pertamina, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Sumatera Utara murni merupakan kendala operasional dalam rantai distribusi. Bahlil secara tegas membantah adanya kaitan antara insiden tersebut dengan ketersediaan stok BBM di tingkat nasional, yang dipastikannya tetap aman dan terkendali.








Tinggalkan komentar