Mobil Hybrid Bisa Bebas Ganjil Genap

Mobil Hybrid Bisa Bebas Ganjil Genap

Cerita.co.id – Wacana mengenai pemberian keistimewaan bagi pengguna mobil teknologi hybrid kini tengah menjadi sorotan hangat di industri otomotif tanah air. Usulan agar kendaraan hybrid, termasuk jenis plug-in hybrid (PHEV) dan Range Extended Electric Vehicles (REEV), dapat dibebaskan dari aturan pembatasan lalu lintas ganjil genap di wilayah perkotaan mulai mendapatkan dukungan kuat dari pelaku industri.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, kendaraan hybrid memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya transisi energi di Indonesia. Meskipun tidak sepenuhnya mengandalkan baterai, teknologi hybrid terbukti mampu memberikan kontribusi nyata dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) yang mencemari udara.

Mobil Hybrid Bisa Bebas Ganjil Genap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Pandangan kami di Periklindo adalah mobil hybrid tetap masuk dalam kategori kendaraan listrik (EV) karena kontribusinya yang besar dalam pengurangan penggunaan BBM dan emisi CO2," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan di Jakarta.

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Moeldoko menekankan bahwa untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan insentif fiskal seperti keringanan pajak. Insentif non-fiskal dianggap memiliki peran yang tak kalah vital untuk menarik minat masyarakat. Salah satu strategi yang tengah digodok bersama pemerintah daerah adalah penerapan kebijakan zonasi khusus.

Dalam diskusi yang telah dilakukan dengan pihak gubernur, Periklindo mengusulkan adanya area-area tertentu yang dikhususkan bagi pengguna kendaraan listrik. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya diterapkan di pusat kota, tetapi juga merambah ke kawasan-kawasan strategis lainnya, seperti destinasi wisata, guna menciptakan ekosistem transportasi hijau yang lebih luas.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan bahwa dorongan ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada BBM bersubsidi. Selama ini, aturan pembebasan ganjil genap di Jakarta dan kota besar lainnya mayoritas hanya dinikmati oleh pengguna Battery Electric Vehicle (BEV) atau mobil listrik berbasis baterai penuh.

Sarmuji menilai, teknologi hybrid hingga REEV memiliki nilai strategis karena mampu menekan emisi tanpa menimbulkan kekhawatiran berlebih bagi konsumen terkait infrastruktur pengisian daya atau yang sering disebut sebagai range anxiety.

"Jika selama ini insentif untuk mobil baterai penuh sudah memadai, maka untuk jenis plug-in hybrid dan REEV, kami sedang merumuskan penambahan insentifnya. Ini bisa berupa kemudahan administrasi, pembebasan ganjil genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus dan stasiun pengisian daya," jelas Sarmuji.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan konvensional menuju kendaraan ramah lingkungan secara bertahap, sebelum nantinya benar-benar siap beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik berbasis baterai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar