Garasi Bupati Bikin Melongo

Garasi Bupati Bikin Melongo

Cerita.co.id melaporkan, dunia politik kembali diguncang dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi sorotan utama setelah diamankan dalam operasi senyap tersebut. Penangkapan ini sontak memicu rasa penasaran publik, terutama mengenai harta kekayaan sang bupati.

OTT yang menjerat Lalu Ahmad Zaini bermula dari penyegelan dua ruang kerja penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruangan yang disegel meliputi kantor Bupati Lalu Ahmad Zaini sendiri, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Lalu Ratnawo. Dalam aksi tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

Garasi Bupati Bikin Melongo
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam pecahan rupiah dan beberapa dokumen penting. "Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi, seperti dikutip dari berbagai sumber. Indikasi awal menunjukkan adanya praktik suap atau gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.

COLLABMEDIANET

Seiring dengan penangkapan ini, sorotan publik tak ayal tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lalu Ahmad Zaini. Berdasarkan data LHKPN terakhir yang disampaikan pada 26 Januari 2026, total harta kekayaan Bupati Lombok Barat ini mencapai angka fantastis: Rp 25.567.639.655, atau lebih dari Rp 25 miliar.

Mayoritas harta Lalu Ahmad Zaini tercatat dalam bentuk tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai Rp 14,5 miliar. Disusul oleh kas dan setara kas yang berjumlah sekitar Rp 9,1 miliar. Namun, yang tak kalah menarik perhatian adalah aset berupa alat transportasi dan mesin, yang menjadi fokus utama dalam intipan garasi sang bupati.

Dalam laporan kekayaannya, Lalu Ahmad Zaini melaporkan kepemilikan empat unit kendaraan, terdiri dari tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor. Total nilai dari seluruh alat transportasi dan mesin ini mencapai Rp 1.280.000.000. Meskipun rincian spesifik model dan merek kendaraan tidak disebutkan dalam kutipan LHKPN yang tersedia, nilai lebih dari satu miliar rupiah untuk empat kendaraan mengindikasikan bahwa aset di garasinya bukanlah kendaraan biasa. Ini menempatkan kategori alat transportasi sebagai harta terbanyak ketiga setelah properti dan kas.

Selain itu, Lalu Ahmad Zaini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 557.500.000, melengkapi total kekayaannya yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus OTT ini menjadi pengingat keras akan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di segala tingkatan pemerintahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar