Cerita.co.id, Jakarta – Kabar gembira sekaligus menegangkan bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengumumkan bahwa survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi telah rampung. Hasil survei ini akan menjadi landasan utama dalam menentukan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2026.
Yassierly, Menaker, mengungkapkan bahwa dengan basis KHL yang berbeda di setiap daerah, kenaikan UMR pun akan bervariasi. Bahkan, dalam satu provinsi yang sama, bisa terjadi perbedaan UMR antar daerah. "Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah," ujarnya pada Rabu (3/12/2025). Pernyataan ini tentu menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi di kalangan pekerja.
Lalu, kapan pengumuman resmi UMR 2026 akan dilakukan? Menaker Yassierly hanya memberikan jawaban singkat, "Tunggu saja," ujarnya, membuat publik semakin bertanya-tanya.

Related Post
Di sisi lain, Menaker Yassierly juga membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Parekraf KSPSI 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh serikat pekerja untuk berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan pentingnya sinergi mengingat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 150 juta jiwa, di mana 60% di antaranya bekerja di sektor informal. "Kita perlu berkolaborasi agar semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak," tegasnya.
Pemerintah juga menyediakan berbagai balai kerja yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan pekerja agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi. Hal ini menjadi upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.









Tinggalkan komentar