Potensi hantaman keras bagi industri padat karya Indonesia mengintai di depan mata. Berdasar laporan Cerita.co.id, rencana Amerika Serikat menerapkan tarif impor sebesar 32% pada 1 Agustus 2025 mendatang, mengancam kelangsungan sektor-sektor vital perekonomian nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, yang memprediksi dampak terparah akan dirasakan oleh industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, dan furnitur.
Shinta menjelaskan, meskipun total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya sekitar 10%, kontribusi ekspor dari sektor padat karya mencapai lebih dari 50%. Artinya, pengenaan tarif tinggi tersebut akan memberikan pukulan telak bagi industri-industri tersebut. "Tekanan terbesar akan dihadapi industri padat karya Indonesia," tegas Shinta dalam keterangannya di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).
Apindo mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna meredam potensi kerugian yang signifikan. Bukan hanya mengandalkan negosiasi internasional, pemerintah diminta untuk memberikan dukungan nyata berupa insentif dan deregulasi. Shinta menekankan perlunya langkah-langkah proaktif untuk membantu industri padat karya yang terdampak, mengingat potensi besarnya kerugian yang dihadapi. "Pemerintah harus membantu industri padat karya yang terdampak, bisa lewat deregulasi, pemberian insentif, dan kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan sektor tersebut," pungkasnya. Kegagalan pemerintah dalam memberikan dukungan yang memadai berpotensi mengakibatkan gelombang PHK dan penurunan ekonomi secara signifikan. Situasi ini menuntut respon cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan industri padat karya Indonesia.

Related Post








Tinggalkan komentar