Sumur Minyak Rakyat Segera Legal!

Sumur Minyak Rakyat Segera Legal!

Berita mengejutkan datang dari Kementerian ESDM. Melansir Cerita.co.id, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana legalisasi sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal. Pengumuman resmi terkait regulasi ini dijadwalkan pada 2 Juli 2025 mendatang. Langkah berani ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Bahlil menegaskan bahwa legalisasi hanya berlaku bagi sumur-sumur minyak rakyat yang sudah beroperasi sebelum pengumuman ini. Pemerintah mencatat potensi produksi dari sumur-sumur tersebut mencapai angka yang signifikan, yakni 15.000 hingga 20.000 barel per hari. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam keputusan pemerintah untuk melegalkan aktivitas tersebut.

Sumur Minyak Rakyat Segera Legal!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jangan salah tafsir," tegas Bahlil, menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di media. "Yang kita legalkan adalah sumur-sumur yang sudah ada dan beroperasi. Bukan membuka peluang baru," tambahnya saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan tujuan di balik kebijakan ini. Selain untuk meningkatkan produksi minyak nasional (lifting), pemerintah juga ingin melindungi warga dari jeratan hukum dan memastikan pengelolaan sumur minyak rakyat dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Dengan legalisasi ini, diharapkan tercipta peluang kerja yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment