Sumber Cerita.co.id melaporkan usulan mengejutkan dari Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rachmat mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Keuangan Syariah di Kementerian Keuangan. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah Indonesia dan memastikan keberlanjutannya hingga seabad ke depan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025). Rachmat sebelumnya telah meminta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, untuk menunjuk deputi khusus yang menangani ekonomi dan keuangan syariah. Perry telah memastikan bahwa posisi tersebut telah terisi. Namun, Rachmat menekankan perlunya langkah lebih konkrit di tingkat Kementerian Keuangan. Ia mempertanyakan keberadaan Direktorat Jenderal Keuangan Syariah di bawah kepemimpinan Sri Mulyani. Ketiadaan lembaga khusus ini, menurut Rachmat, menjadi hambatan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Lebih lanjut, Rachmat berharap agar ekonomi syariah bukan hanya menjadi wacana, tetapi terimplementasi secara nyata dan menyeluruh. Ia ingin Indonesia tidak hanya berkeadilan, tetapi juga menjadi sumber berkah bagi perekonomian global dalam kurun waktu 100 tahun kemerdekaan. Usulan ini tentu akan menjadi pertimbangan penting bagi Sri Mulyani dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan, mengingat potensi besar ekonomi syariah Indonesia yang masih perlu dioptimalkan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia maju. Publik menantikan respon resmi dari Menteri Keuangan terkait usulan pembentukan Direktorat Jenderal Keuangan Syariah ini.

Related Post










Tinggalkan komentar