Tilang Manual Kembali Polisi Siap Bertindak

Tilang Manual Kembali Polisi Siap Bertindak

Cerita.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dimulai pada 8 Juni hingga 22 Juni 2026, operasi kali ini menandai kembalinya penindakan tilang manual yang akan berpadu dengan sistem tilang elektronik (ETLE), siap menertibkan para pelanggar lalu lintas.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 akan dilakukan secara modern dan terukur. Strategi penindakan akan didominasi oleh tilang elektronik sebesar 60 persen, didukung 30 persen tilang manual, serta 10 persen pendekatan simpatik atau humanis.

Tilang Manual Kembali Polisi Siap Bertindak
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel," tegas Agus, seperti dikutip dari Antara.

COLLABMEDIANET

Untuk memaksimalkan efektivitas ETLE, Korlantas Polri akan mengerahkan berbagai perangkat canggih. Mulai dari kamera ETLE statis yang terpasang di titik-titik strategis, ETLE mobile yang bergerak dinamis, hingga penggunaan ETLE drone yang mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran dari udara secara otomatis dan komprehensif.

Meski ETLE menjadi tulang punggung, tilang manual akan tetap menjadi senjata ampuh di lapangan. Petugas akan menindak langsung pelanggaran kasat mata yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama antara lain melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL).

Di samping penindakan, aspek humanis tetap menjadi bagian integral dari operasi ini. Melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menambahkan bahwa Operasi Patuh 2026 juga akan menyasar pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan. Pelat nomor yang dicopot, tidak terpasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi menggunakan stiker maupun cat akan menjadi incaran serius. Menurut Aries, tindakan tersebut sangat mengganggu sistem pembacaan kamera ETLE, sehingga menghambat proses penegakan hukum secara elektronik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar