Berita dari Cerita.co.id menyebutkan bahwa negara berhasil meraih pendapatan signifikan dari lelang aset sitaan penunggak pajak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat berhasil menyumbangkan Rp840 juta ke kas negara melalui lelang yang digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP pada Rabu, 25 Juni 2025. Lelang ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, sebagai upaya nyata penegakan hukum perpajakan dan pemulihan penerimaan negara.
Sebanyak 12 barang sitaan berhasil dilelang oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan total nilai mencapai Rp840.412.544. Angka ini merupakan bagian dari total keseluruhan lelang yang dilakukan oleh seluruh Kanwil DJP se-Jakarta, yang mencapai Rp2.900.953.060. Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menjelaskan bahwa seluruh Kanwil DJP se-Jakarta memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp11 triliun dari target nasional Rp20 triliun. Hingga Mei 2025, realisasi baru mencapai 31,7%, sehingga diperlukan upaya lebih intensif untuk mencapai target tersebut.

Lelang bersama ini, menurut Farid, akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun, dengan jadwal berikutnya di bulan November. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah yang luar biasa efisien dan terfokus. Keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memaksimalkan penerimaan negara. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para penunggak pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan di masa mendatang.

Related Post
Leave a Comment