Cerita.co.id mengabarkan, sebuah laporan mengejutkan datang dari Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh terkait perkembangan realisasi penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan tahun anggaran 2026. Data terbaru menunjukkan penyerapan anggaran di provinsi tersebut masih sangat minim, memicu kekhawatiran akan efektivitas program.
Menurut informasi yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 7 September 2026, akumulasi realisasi anggaran TKD Tambahan untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota di wilayah tersebut masih berada di angka 4,75 persen. Angka ini setara dengan Rp86,56 miliar dari total alokasi sebesar Rp1,82 triliun. Ironisnya, kinerja Pemerintah Provinsi Aceh justru lebih rendah, hanya mencapai 2,24 persen atau Rp18,49 miliar dari pagu Rp824,82 miliar.
Di tengah rendahnya serapan secara umum, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Aceh Tenggara. Daerah ini berhasil mencatatkan realisasi tertinggi dengan angka 33,64 persen. Safrizal, dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (9/9/2026), menuturkan, "Capaian ini mengindikasikan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) di Aceh Tenggara memiliki kapabilitas untuk menuntaskan tahap kontraktual lebih cepat, dan patut menjadi teladan inspiratif bagi kabupaten/kota lainnya."

Related Post
Tren positif juga terlihat di beberapa daerah lain seperti Gayo Lues dengan realisasi 18,97 persen, diikuti oleh Pidie (14,78 persen) dan Kota Banda Aceh (14,24 persen). Namun, kontras dengan daerah-daerah tersebut, sembilan kabupaten/kota justru masih mencatatkan angka nol persen dalam realisasi anggaran. Daerah-daerah yang belum menunjukkan pergerakan ini meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Simeulue.
Sementara itu, Bireuen dan Pidie Jaya tidak termasuk dalam daftar penerima TKD Tambahan. Hal ini dikarenakan alokasi TKD 2026 untuk kedua daerah tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan tahun 2025, bahkan sebelum penyesuaian melalui KMK No. 59/2026. Safrizal juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan intensif bagi daerah-daerah yang masih dalam tahap proses. Ia menjelaskan bahwa rendahnya realisasi di banyak daerah disebabkan oleh fakta bahwa "sebagian besar masih berada dalam tahap awal kontraktual dan proses lelang, sehingga belum dapat tercatat sebagai realisasi anggaran."









Tinggalkan komentar