Raja Ampat: Tambang Nikel di Surga Terancam?

Raja Ampat: Tambang Nikel di Surga Terancam?

Berdasarkan informasi dari Cerita.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, beroperasi sesuai aturan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan izin operasional. Lima perusahaan beroperasi di sana, dua di antaranya mengantongi izin Operasi Produksi dari pemerintah pusat. PT Gag Nikel beroperasi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) sejak 2013. Menariknya, tiga perusahaan lainnya, yakni PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah setempat, berturut-turut pada tahun 2013, 2013, dan 2025.

Perbedaan sumber izin ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan transparansi. ESDM menegaskan pengawasan ketat terhadap aspek legalitas, lingkungan, dan kepatuhan terhadap kawasan konservasi. Evaluasi juga dilakukan berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menekankan pentingnya reklamasi yang mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, dan sosial. Namun, detail mekanisme pengawasan dan sanksi atas potensi pelanggaran masih perlu dijelaskan lebih lanjut untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan wilayah pesisir Raja Ampat yang terkenal akan keindahan alamnya.

Raja Ampat: Tambang Nikel di Surga Terancam?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengunjungi Pulau Gag untuk meninjau langsung PT Gag Nikel dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Hasil kunjungan tersebut akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang. Kunjungan ini menjadi bukti komitmen pemerintah, namun transparansi informasi dan mekanisme pengawasan yang lebih rinci perlu dipublikasikan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem Raja Ampat dan kesejahteraan masyarakatnya di tengah aktivitas pertambangan yang intensif. Pertanyaan besarnya adalah: apakah aktivitas pertambangan ini seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan surga bawah laut Raja Ampat?

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment