Sumber Cerita.co.id melaporkan bahwa Pasar Mangga Dua, yang sebelumnya menjadi sorotan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan peredaran barang bajakan, ternyata tak masuk dalam agenda perundingan dagang bilateral antara Indonesia dan AS. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/4/2025).
Airlangga menegaskan, "Dalam perundingan tersebut, Pasar Mangga Dua tidak dibahas. Kita fokus pada isu non-tarif, termasuk hak kekayaan intelektual, namun pembahasannya tidak spesifik menargetkan Mangga Dua." Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa meskipun AS sebelumnya telah beberapa kali menyinggung Pasar Mangga Dua dalam laporan tahunan United States Trade Representative (USTR) terkait pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), isu tersebut tidak menjadi penghalang utama dalam negosiasi perdagangan kedua negara.

Sebelumnya, USTR memang kerap memasukkan Mangga Dua dalam daftar pantauan, menganggapnya sebagai pusat peredaran barang palsu dan bajakan, mulai dari perangkat lunak, rekaman film dan musik, hingga barang-barang bermerek palsu. Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya memberantas pelanggaran HKI di berbagai lokasi, termasuk Mangga Dua, AS tetap memperhatikan isu ini dalam konteks hubungan ekonomi bilateral. Namun, pernyataan Airlangga menunjukkan bahwa fokus perundingan lebih tertuju pada isu-isu perdagangan yang lebih luas, tanpa menjadikan Pasar Mangga Dua sebagai poin utama perdebatan. Ke depannya, perhatian AS terhadap isu HKI di Indonesia tetap perlu diwaspadai, meski dalam perundingan kali ini, Pasar Mangga Dua tampak dilewati.

Related Post
Leave a Comment