Berdasarkan laporan Cerita.co.id, desakan moratorium kenaikan cukai rokok semakin menguat di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri hasil tembakau. Pemerintah didesak untuk menghentikan sementara kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang dinilai telah membebani industri dan mengancam ribuan pekerja.
Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus diberlakukan dianggap telah menggerus daya saing industri rokok nasional. Hal ini berdampak langsung pada penurunan produksi, efisiensi usaha yang terganggu, dan pada akhirnya berujung pada ancaman PHK besar-besaran. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih semakin memperparah situasi tersebut.

Sudarto, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Minuman dan Makanan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), menyatakan dukungannya terhadap moratorium kenaikan cukai. Menurutnya, kenaikan cukai di tengah kondisi ekonomi yang sulit hanya akan memperburuk keadaan para pekerja. "Moratorium kenaikan cukai hasil tembakau sangat saya setujui. Ekonomi sedang tidak baik-baik saja, PHK terjadi di mana-mana, dan dampaknya jelas: penghasilan pekerja turun drastis," tegas Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/6/2025).

Related Post
Desakan moratorium ini menjadi sorotan tajam mengingat dampaknya yang luas, tidak hanya pada industri rokok itu sendiri, tetapi juga pada perekonomian nasional dan kesejahteraan ribuan pekerja dan keluarganya. Pemerintah dihadapkan pada dilema antara penerimaan negara dari cukai dan dampak sosial ekonomi yang signifikan akibat PHK massal. Langkah apa yang akan diambil pemerintah selanjutnya menjadi perhatian publik.
Leave a Comment