Cerita.co.id melaporkan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan memperbolehkan pondok pesantren untuk mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mereka sendiri. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menandai era baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan memastikan asupan gizi optimal bagi para santri. Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi: pesantren tersebut wajib memiliki jumlah santri lebih dari 1.000 orang.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa meskipun diizinkan membangun dapur mandiri, setiap fasilitas harus mematuhi standar ketat. Dapur SPPG di lingkungan pesantren harus memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), serta memiliki sertifikasi kelayakan yang relevan. Ini termasuk memastikan kebersihan, kualitas bahan baku, dan proses pengolahan makanan yang higienis demi menjamin kesehatan para santri. Untuk pesantren dengan jumlah santri di bawah seribu, mereka tetap akan dilayani melalui SPPG terdekat yang sudah ada.
Kebijakan progresif ini, yang diputuskan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis lalu, diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi makanan bergizi bagi ribuan santri di seluruh Indonesia. Menurut Zulhas, dengan adanya dapur mandiri, pesantren besar seperti yang menampung 2.000 santri atau lebih, dapat mengelola logistik pangan secara lebih efisien dan efektif. Ini tidak hanya mengurangi beban koordinasi, tetapi juga memastikan bahwa makanan disajikan segar dan sesuai dengan kebutuhan spesifik komunitas pesantren. Setiap dapur mandiri juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti komitmen terhadap standar kesehatan tertinggi.

Related Post









Tinggalkan komentar