Cerita.co.id melaporkan bahwa PT Pertamina (Persero) telah resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke dalam PT Pertamina Patra Niaga (PPN), berlaku efektif mulai hari ini, Selasa, 1 September 2026. Langkah korporasi strategis ini merupakan bagian integral dari restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem energi yang lebih terintegrasi dan efisien di seluruh rantai pasok.
Penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN dilakukan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam proses ini, PT Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai entitas penerima penggabungan atau surviving entity. Direktur Utama PPN, Mars Ega Legowo Putra, dan Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono, secara resmi menandatangani Akta Penggabungan di hadapan Notaris Jose Dima, menegaskan legalitas dan komitmen terhadap aksi korporasi ini.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menekankan bahwa penggabungan ini bukan sekadar pemenuhan aspek legal semata. "Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Simon dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa transformasi ini harus tetap menjaga keberlangsungan operasional bisnis hilir, mengingat pelayanan energi kepada masyarakat adalah prioritas utama Pertamina. "Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," tegasnya, seraya meminta seluruh jajaran memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu pasokan energi.

Related Post
Setelah merger ini efektif, Pertamina akan melanjutkan penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir. Fokus utama akan meliputi optimalisasi rantai nilai, peningkatan efisiensi biaya operasional (OPEX), serta penguatan sinergi operasional di seluruh lini bisnis. Penggabungan PET ke PPN ini sendiri merupakan kelanjutan dari restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026, menandai komitmen berkelanjutan Pertamina dalam memperkuat fondasi bisnisnya demi ketahanan energi nasional.









Tinggalkan komentar