JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara mengenai gelombang aksi korporasi berupa penggabungan usaha atau merger di sektor pinjaman daring (pindar). Cerita.co.id mencatat, langkah konsolidasi ini dipandang sebagai strategi vital bagi penyelenggara fintech pendanaan bersama untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memperluas jangkauan bisnis secara berkelanjutan.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau ketat proses konsolidasi ini. Tujuannya adalah memastikan setiap langkah mematuhi regulasi batas minimum ekuitas yang berlaku. Pemenuhan ketentuan permodalan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri yang jauh lebih stabil dan tahan terhadap berbagai guncangan ekonomi di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (8/8/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengajuan. "Hingga saat ini, OJK telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi, baik berupa merger maupun akuisisi, yang masih berpotensi dilakukan ke depan sebagai bagian dari strategi penguatan permodalan, pemenuhan ketentuan, dan pengembangan bisnis," jelas Agusman.

Related Post
Di tengah dinamika konsolidasi ini, industri pindar tanah air tetap menunjukkan daya tarik yang kuat bagi investor asing. OJK mencatat, pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri mengalami lonjakan signifikan sebesar 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai angka Rp17,28 triliun per Juni 2026. Angka ini berkontribusi sebesar 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri secara keseluruhan, menandakan kepercayaan investor global terhadap potensi pertumbuhan sektor ini di Indonesia.







Tinggalkan komentar