Berita dari Cerita.co.id menyebutkan bahwa hasil negosiasi tarif impor Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Trump akan sangat menentukan nasib industri asuransi di Indonesia, khususnya asuransi kargo laut (marine cargo). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap negosiasi ini membuahkan hasil positif untuk menjaga pertumbuhan sektor ini yang sangat bergantung pada pergerakan ekspor dan impor. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan pemerintah Indonesia berupaya menjaga hubungan perdagangan yang kuat dengan AS sebagai mitra kerja, melalui negosiasi intensif.
Salah satu strategi pemerintah adalah meningkatkan volume impor komoditas dari AS, terutama produk pertanian dan teknik. Pemerintah juga menawarkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia ke AS dan mendorong impor dari AS. Ogi optimistis pertumbuhan asuransi kargo laut akan tetap positif tahun ini, berkat upaya tersebut. Optimisme ini diperkuat oleh kinerja PT Asuransi Jasa Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan asuransi kargo sebesar 27,64% pada tahun 2024, seiring peningkatan aktivitas distribusi dan perdagangan nasional. Pertumbuhan positif juga terlihat pada berbagai sektor lain seperti asuransi engineering, marine hull, kendaraan, energy offshore, dan energy onshore. Jasindo bahkan mencatat peningkatan pendapatan premi sebesar 21,65% (yoy) menjadi Rp4,02 triliun dan laba bersih melonjak 52,91% (yoy) menjadi Rp157,33 miliar.

Namun, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengingatkan potensi dampak negatif tarif Trump yang meskipun tidak langsung terasa, namun bisa menimbulkan efek domino. Kenaikan tarif impor dapat mengganggu stabilitas perdagangan internasional, meningkatkan biaya, dan berdampak negatif pada ekonomi secara keseluruhan. Hal ini berpotensi mengganggu rantai pasok, menurunkan permintaan, dan berdampak pada sektor manufaktur. Oleh karena itu, keberhasilan negosiasi tarif impor menjadi sangat krusial untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri asuransi Indonesia. Tarif impor yang lebih murah akan sangat membantu menjaga daya saing ekspor Indonesia dan melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif kebijakan proteksionis.

Related Post
Leave a Comment