Cerita.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil sikap tegas terhadap para pedagang yang kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ancaman pencabutan izin usaha menjadi kartu truf pemerintah untuk menertibkan pasar beras.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh distributor, pedagang, dan pengecer untuk mematuhi regulasi HET," ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Pemerintah memberikan waktu dua minggu bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian harga beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah masa tenggang tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. "Jika masih ada yang melanggar, dengan berat hati, izin usahanya akan kami cabut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

Related Post
Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan menggencarkan operasi pasar secara serentak di berbagai daerah. Langkah ini akan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. Tujuan utama dari operasi pasar ini adalah untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan beras bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga beras dan melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh lapisan masyarakat.









Tinggalkan komentar